1. Startup

Ekosistem VC Menantikan Langkah Lanjutan Pemerintah untuk Dorong Modal Ventura

AMVESINDO telah menetapkan strategi kunci untuk mendorong pengembangan modal ventura di Indonesia

Menyusul diterbitkannya POJK No 25 Tahun 2023, Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (AMVESINDO) merilis peta jalan pengembangan perusahaan modal ventura (PMV) di Indonesia. Regulasi soal permodalan dan perizinan yang selama ini diketahui menjadi benturan venture capital (VC) di Indonesia menjadi strategi kunci yang akan didorong oleh asosiasi.

Peta jalan ini berupaya memberikan gambaran perkembangan PMV saat ini beserta tantangannya, sebagaimana dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan. Misalnya, tantangan mengenai sumber pendanaan pemodal ventura, terutama yang melakukan kegiatan usaha penyertaan modal.

Saat ini, mayoritas sumber pendanaan PMV berasal dari pinjaman. Sekitar 32% aset modal ventura didanai dari pinjaman. Adapun, dana ventura dapat menjadi salah satu opsi dalam perluasan sumber pendanaan PMV.

Selain itu, AMVESINDO mendapati tak banyak pemodal ventura yang fokus pada penyertaan modal. Dari total 54 PMV, sekitar 74% PMV memiliki penyertaan modal kurang dari 51% dari total pendanaan yang disalurkan. Hal ini karena sebagian besar kegiatan usahanya adalah pembiayaan kepada pasangan usaha. Hanya 12 PMV yang porsi penyertaan modalnya lebih dari 85%.

Begitu roadmap ini rampung pada 2028, AMVESINDO menargetkan 67% penyaluran VCC dapat difokuskan pada penyertaan modal dan 67% dari aset VDC untuk pembiayaan pasangan usaha. Sebagai tambahan, per November 2023, total aset PMV tercatat mencapai Rp26,56 triliun atau tumbuh 80% (YoY), yang terdiri dari PMV konvensional (Rp25,59 triliun) dan aset PMVS (Rp0,96 triliun).

Ekosistem modal ventura di Indonesia

Sementara, POJK 25/2023 baru mengangkat ketentuan pokok terkait pengkategorian perusahaan modal ventura  (PMV) dan perusahaan modal ventura syariah (PMVS) saja. Sejumlah VC yang kami tanyai enggan berkomentar banyak terkait aturan baru ini. Namun, mereka mengaku menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku industri VC di Indonesia.

"Menurut saya, POJK ini sudah mendekati best practice di negara-negara yang telah memiliki ekosistem modal ventura yang baku (terstandardisasi). Masalahnya, apakah POJK ini sudah menarik bagi VC? Di Singapura, misalnya, aturan dan ekosistemnya sudah jelas," tutur Managing Partner Ideosource Edward Chamdani saat dihubungi DailySocial.id.

Ia juga menilai bahwa ketentuan model disetor cukup memberatkan pemodal ventura. Pasalnya, dalam ketentuan POJK 25/2023, persyaratan modal minimum yang diwajibkan tergantung pada jenis PMV. Untuk kategori venture capital corporation (VCC), minimum ekuitasnya sebesar Rp50 miliar. Kemudian, venture debt corporation (VDC) diwajibkan memiliki ekuitas minimum Rp25 miliar, sedangkan Unit Usaha Syariah (UUS) minimum Rp10 miliar.

Menurut laporan AMVESINDO, 12 PMV dari total 54 PMV baru memiliki ekuitas di bawah Rp25 miliar, sedangkan hanya 28 PMV yang ekuitasnya di bawah Rp50 miliar. Rendahnya ekuitas ini dinilai dapat memengaruhi kemampuan PMV untuk memperluas skala usaha termasuk menyerap risiko yang berpotensi mengakibatkan kegagalan usaha.

Kendati begitu, Pihak AMVESINDO diketahui telah banyak berdiskusi dengan OJK untuk mengakomodasi isu terkait modal hingga perpajakan sebagaimana telah banyak disuarakan oleh PMV yang aktif berinvestasi di Indonesia, tetapi legalitas usahanya terdaftar di luar negeri. Saat ini, jumlah PMV di Indonesia berjumlah 54 dengan mayoritas berkantor pusat di DKI Jakarta, di mana lima di antaranya adalah PMV Syariah.

Ketua AMVESINDO Eddi Danusaputro sempat mengutarakan rencana diskusi lanjutan dengan OJK dan instansi terkait untuk membahas perihal perpajakan pada akhir bulan ini. "Soal pajak kan ada di ranah Kementerian Keuangan, jadi ini tinggal berkoordinasi dengan lintas kementerian saja," tutur Eddi beberapa waktu lalu.

Model ekosistem ideal yang ditargetkan oleh AMVESINDO

Edward yang juga menjabat di AMVESINDO menambahkan bahwa diskusi mengenai modal, pajak, dan turunannya dengan OJK bukan lagi pembahasan awal, tetapi sudah bicara observasi dengan model di negara-negara lain. Menurutnya, dengan memiliki ekosistem yang lengkap, ini dapat memengaruhi pertumbuhan bisnis pemodal ventura ke depan.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again