1. Startup

Fazz Dirikan Anak Usaha Multifinance “Fazz Finance”

Izin usaha telah diterbitkan pada 22 Februari 2024 oleh OJK; melengkapi cakupan usaha di bawah bendera Fazz sebagai grup usaha

Grup startup fintechFazz mendirikan anak usaha di bidang pembiayaan PT Fazz Capital Finance. Pendirian ini telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterbitkan pada 22 Februari 2024.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.05/2020 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah, PT Fazz Capital Finance diwajibkan untuk melakukan kegiatan usaha paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal izin usaha ditetapkan,” tulis OJK dikutip dari situs resminya, Kamis (21/3).

DailySocial.id berusaha menghubungi manajemen Fazz untuk dimintai keterangan, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons yang diberikan.

Bisa dikatakan, mendirikan perusahaan pembiayaan memberikan keleluasaan dalam menyalurkan pembiayaan karena limitnya yang lebih besar dari pemain lending, yakni maksimal Rp2 miliar untuk tiap pinjaman. Sementara itu, sumber dana dan struktur pembiayaannya juga berbeda. Perusahaan pembiayaan memiliki lebih banyak alternatif untuk mencari sumber dana, bisa melalui perbankan atau menerbitkan surat utang.

Langkah ini sebenarnya juga ditempuh oleh pemain startup lainnya yang mengakuisisi/mendirikan perusahaan pembiayaan. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Gojek (PT Multifinance Anak Bangsa),
  2. Traveloka (PT Caturnusa Sejahtera Finance),
  3. Shopee (PT Commerce Finance),
  4. Kredivo (PT Kredivo Finance Indonesia),
  5. Xendit (PT Globalindo Multi Finance),
  6. Akulaku (PT Akulaku Finance Indonesia),
  7. Atome (PT Atome Finance Indonesia),
  8. Modalku (PT Modalku Finansial Indonesia),
  9. Honest (PT Sahabat Finansial Keluarga),
  10. Moladin (PT Moladin Finance Indonesia),
  11. Carro (PT Sembrani Finance Indonesia).

Hampir keseluruhan kesepakatan di atas dilakukan dengan cara anorganik, yakni akuisisi perusahaan yang sudah ada sebelumnya.

Fazz Finance dipimpin oleh Anton Tjen sebagai Direktur Utama, sebelumnya Anton menjabat sebagai Chief Sales Officer di Modal Rakyat, anak usaha Fazz di bidang p2p lending. Ia ditemani oleh dua direktur lainnya, yakni M. Noer Hidayat dan Riscky Aditya.

More Coverage:

Mengutip dari situs Fazz Finance, perusahaan menyediakan beragam produk pembiayaan, seperti perusahaan pembiayaan pada umumnya, yakni produk investasi, modal kerja, dan multiguna. Masing-masing sediakan pilihan bunga, kisarannya mulai dari 14%, 18% sampai 30% per tahun.

Masuknya Fazz Finance, melengkapi anak usaha di bawah Fazz. Berikut rinciannya:

  1. Fazz Agen: aplikasi keuangan berbasis agen yang melayani usaha mikro dan kecil di Indonesia dengan memberikan kemudahan akses untuk pembayaran, pembelian grosir dan permodalan yang merata.
  2. Fazz Business (rebrand dari Xfers): menawarkan solusi fintech untuk bisnis, berupa akun multi-currency, kirim dan terima pembayaran, dan mengembangkan dana dengan akun tabungan.
  3. StraitsX: infrastruktur pembayaran untuk aset digital, menyediakan akses yang cepat dan aman ke pasar aset digital dan aplikasi keuangan terdesentralisasi melalui StraitsX API dan stablecoin untuk individu dan bisnis.
  4. Modal Rakyat: layanan p2p lending untuk UMKM.
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again