1. Startup

Kantongi Pendanaan Seri A, Pajakind Hadirkan Aplikasi Perpajakan untuk Segmen Ritel dan Korporasi

Aplikasi Pajakind digunakan oleh lebih dari 650 ribu pengguna yang tersebar di seluruh Indonesia

Indonesia memiliki nilai ekonomi jumbo dengan kelas menengah yang berkembang pesat. Hal ini menghadirkan peluang signifikan bagi platform solusi pajak online untuk memberikan nilai bagi pembayar pajak dan bisnis dengan menyederhanakan proses kepatuhan pajak. Dengan munculnya teknologi dan meningkatnya adopsi platform online, potensi solusi ini untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap sistem perpajakan Indonesia menjadi sangat besar.

Salah satu platform yang mencoba untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya serta memperoleh hak-haknya dengan sentuhan teknologi adalah Pajakind. Kepada DailySocial.id, Co-Founder & CEO Pajakind Muhammad Arif Rohman Said Putra mengungkapkan rencana bisnis usai mendapatkan pendanaan dan target yang ingin dicapai perusahaan tahun ini.

Solusi terpadu untuk wajib pajak

Pajakind didirikan oleh Muhammad Arif Rohman Said Putra (CEO) dan Sony Surya Wijaya (CTO). Salah satu keuntungan utama dari platform solusi pajak online adalah, kemampuannya untuk merampingkan proses pengajuan pajak. Dengan mengautomasi banyak proses dan memakan waktu yang terkait dengan pengajuan pajak, platform seperti Pajakind dapat menghemat waktu dan sumber daya pembayar pajak dan bisnis. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan produktivitas dan efisiensi, yang memungkinkan individu dan organisasi untuk fokus pada aktivitas bisnis inti mereka.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again