1. Startup

Tamasia Pivot Bisnis Jadi Pedagang Emas Fisik

Tamasia belum terdaftar sebagai pedagang emas digital di BAPPEBTI sejak pertama kali berdiri di 2017

Platform jual beli emas Tamasia mengumumkan akan pivot bisnis. Melalui unggahan di akun Instagram, pihaknya menyampaikan keterangan resminya.

“Kami Tamasia Indonesia, sejak berdiri hingga kini selalu mengupayakan yang terbaik untuk Tamasian. Namun saat ini, Tamasia berada di kondisi yang harus mengikuti ketentuan regulator sehingga perlu bertransformasi business model. Oleh karena itu, kami memohon maaf kepada Tamasian jika ada beberapa perubahan yang terjadi.”

Perusahaan pun menutup, “Sekali lagi kami ucapkan permohonan maaf. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Itu, sangatlah berharga dan kami tidak pernah bermaksud menyia-nyiakan kepercayaan itu.”

Sebelumnya, dalam surat pelanggan yang tersebar di media sosial, perusahaan menyampaikan, “Melalui email ini kami ingin menyampaikan bahwa Tamasia akan bertransformasi business model menjadi pembelian logam mulia/tamagold/emas fisik melalui media online yang akan sampai di tangan pelanggan setelah pembelian terjadi,” tulis perusahaan.

Atas dasar keputusan tersebut, perusahaan mengambil langkah dengan mendorong para pengguna yang masih memiliki saldo di akun Tamasia untuk menjual emas mereka sampai tanggal 15 Februari 2023.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas informasi ini. Sekali lagi, terima kasih sudah setia menjadi Tamasian,” tutup surat tersebut.

Sebagai catatan, Tamagold bukanlah barang baru di Tamasia. Menurut keterangan resmi perusahaan, Tamagold yang sudah diresmikan sejak April 2021 ini merupakan produk logam emas mulia yang dapat dibeli dengan ukuran terjangkau, mulai dari 0,1 gram, 0,2 gram, dan 0,5 gram. Produk ini menargetkan masyarakat kelas menengah agar dapat membeli emas mini dengan harga terjangkau dan kemasan yang menarik.

Akan tetapi dalam praktiknya, menurut cuitan akun Twitter pengguna Tamasia, dirinya mengaku kesulitan mengakses aplikasi Tamasia sejak awal tahun dan ketika ingin menjual saldo emasnya di aplikasi, ternyata harga jual kembali (buyback) dibanderol di harga Rp800 ribu per gram dan harga beli Rp880.088 untuk 16 Januari 2023.

Mengutip dari harga emas Antam per tanggal tersebut, dipaparkan harga jual emas sebesar Rp1,04 juta per gram dan harga buyback sebesar Rp950 ribu per gram.

Tak hanya harga jual yang selisih jauh dari harga Antam, Tamasia juga memberlakukan harga yang lebih mahal untuk cetak fisik emas sebesar Rp300 ribu untuk 1 gram. Harga ini terpaut jauh dari harga yang dibebankan oleh pemain sejenisnya. Ambil contoh, di Pegadaian harganya dipatok Rp120 ribu untuk ukuran yang sama.

Saat dimintai konfirmasi, Co-founder Tamasia Muhammad Assad mengaku sudah tidak menjabat sebagai CEO perusahaan. Melalui pesan singkat kepada DailySocial.id, ia menyampaikan, “Saya sudah setahun lebih bukan lagi CEO Tamasia,” ucapnya.

Posisi CEO Tamasia kini dipegang oleh Dendy Dwi Putra. Hingga berita ini diturunkan, Dendy tidak merespons seluruh pertanyaan yang dikirimkan DailySocial.id.

Tidak terdaftar di BAPPEBTI

Sebelumnya, perusahaan sejenis Orori juga dikabarkan tidak memenuhi kewajibannya. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari manajemen terkait informasi tersebut. Baik situs dan kantor pusat Orori telah ditutup. Akun media sosialnya dihujani oleh keluhan konsumen yang tidak menarik dananya.

Baik Tamasia dan Orori, tidak terdaftar di BAPPEBTI sebagai pedagang emas digital. Menurut BAPPEBTI, sejauh ini hanya ada lima perusahaan yang sudah terdaftar. Mereka adalah IndoGold, Treasury, LakuEmas, Pluang, dan Sakumas. Kelima perusahaan ini membentuk asosiasi Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) atau Indonesia Digital Gold Traders Society (IDGTS).

Sesuai amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka serta Peraturan BAPPEBTI Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Peraturan BAPPEBTI No 13 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, BAPPEBTI telah memberikan persetujuan kepada pedagang fisik emas digital yang telah memenuhi persyaratan,seperti aturan mengenai permodalan, penyimpanan emas, pencatatan, dan lainnya.

Sesuai regulasi, setiap perusahaan terdaftar wajib mencantumkan di mana mereka menyelenggarakan perdagangan emas fisik dan mencatatkan transaksi kliring dan penyelesaian transaksi. Sebagai contoh, Pluang dan Sakumas menyelenggarakan perdagangan emas fisiknya di PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan mencatatkan transaksi kliring dan penyelesaian transaksi di PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).

Ketua PPEDI dan juga CEO Lakuemas Junior Sambyanto menuturkan, pemberian izin kepada pedagang fisik emas digital sudah lama ditunggu bukan hanya oleh pedagang, melainkan masyarakat yang ingin adanya kepastian keamanan investasi emas fisik. “Lakuemas bangga menjadi salah satu pedagang yang mendapat persetujuan dan berkomitmen untuk memajukan industri ini melalui IDGTS bersama dengan pedagang yang lain,” ucapnya dikutip dari CNBC Indonesia.

Popularitas emas digital juga sejalan dengan banyaknya platform aplikasi investasi ataupun e-commerce yang menyediakan pilihan tersebut. Keberadaan payung hukum serta berdirinya asosiasi dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada setiap investor emas digital, sekaligus sebagai bentuk kontrol dan landasan yang jelas bagi para penyedia jasa investasi.

More Coverage:

Seperti diketahui, emas digital merupakan emas yang catatan kepemilikannya dilakukan secara digital atau elektronis. Emas digital telah menjadi salah satu instrumen investasi yang digemari oleh masyarakat dari semua kalangan karena performanya dianggap lebih stabil dibandingkan kelas aset lainnya.

IndoGold sebagai salah satu pedagang yang juga menjual emas melalui gerai offline dan online, menyampaikan sebelum pandemi kebiasaan masyarakat untuk aktivitas jual beli masih di dominasi oleh transaksi secara fisik atau kehadiran di tempat. Seiring berjalannya waktu, selama dan sesudah pandemi, kepercayaan masyarakat untuk bertransaksi melalui online sudah mulai menjadi bagian dari cara investasi yang dipercaya.

“Masyarakat juga sudah bisa menerima cara transaksi emas secara online. Tercatat transaksi online di 2022 mengalami peningkatan hampir 100% dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” terang Managing Director IndoGold Amri Ngadiman saat dihubungi DailySocial.id.

Kendati begitu, dalam data internal perusahaan per tahun lalu, kontribusi antara gerai offline masih mendominasi dengan persentase bisnis sebesar 65% dibandingkan dengan platform online sebesar 35%. IndoGold sendiri memiliki aplikasi tersendiri dan empat gerai offline berada di Tangerang. Perusahaan memiliki tiga produk: Rencana Emas, Gadai Cicil Emas, dan Gadai Emas.

Application Information Will Show Up Here
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again