1. Startup

Tanda Tangan Elektronik VIDA Kini Terintegrasi dengan DocuSign

Membuka kesempatan bagi VIDA untuk ekspansi ke pasar global

VIDA mengumumkan kerja sama dengan penyedia layanan tanda tangan elektronik global DocuSign. Kemitraan ini memberikan pilihan bagi pengguna tanda tangan elektronik DocuSign di Indonesia untuk menandatangani dokumen dengan verifikasi identitas online yang aman dan berkekuatan hukum.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini (17/2), Co-founder dan CEO VIDA Sati Rasuanto menjelaskan sertifikat elektronik yang diterbitkan VIDA menjamin perlindungan data dan privasi penggunanya, sehingga meningkatkan kekuatan pembuktian hukum dari penggunaan tanda tangan elektronik DocuSign di Indonesia.

“Kemitraan DocuSign dan VIDA meningkatkan efisiensi dan produktivitas, dan juga menjamin integritas dokumen dengan verifikasi biometrik. Kami menerapkan best practice dan teknologi kelas dunia di berbagai layanan kami,” kata Sati.

Sebagai pionir tanda tangan elektronik global, DocuSign telah membantu banyak pelaku bisnis dalam mengotomatisasi, mempersiapkan, menandatangani, menindaklanjuti, hingga mengelola berbagai dokumen perjanjian. Meski demikian, kepastian hukum termasuk elemen dasar yang sangat penting.

Dengan integrasi produk DocuSign dan VIDA, pengguna DocuSign eSignature di Indonesia akan mendapatkan keuntungan secara langsung karena tanda tangan elektronik DocuSign akan dilengkapi dengan sertifikat elektronik untuk autentikasi identitas.

Proses ini sejalan dengan standar industri yang menggunakan standar global dalam pemrosesan dan penyimpanan data. Juga, memperkuat kepastian hukum tanda tangan elektronik pengguna DocuSign di Indonesia. Pasalnya, dokumen yang ditandatangani akan memiliki nilai yang sama dengan tanda tangan basah di mata hukum Indonesia.

“VIDA mengimplementasikan end-to-end encryption bagi seluruh transmisi data, kerahasiaan data pengguna dapat dijaga dan hanya digunakan sesuai kebutuhan penggunanya. Untuk mencegah penyalahgunaan identitas, verifikasi identitas online kami dilengkapi dengan verifikasi biometrik dengan liveness detection yang mengacu pada basis data identitas nasional resmi.”

Kemitraan tersebut juga membuka kemungkinan bagi VIDA untuk melangkah ke kancah global, mengingat VIDA sendiri sudah terakreditasi global dari WebTrust yang diakui secara global. Namun, Indonesia masih menjadi fokus utama perusahaan saat ini mengingat potensinya besar untuk digarap.

“Secara teknis di DocuSign, ketika memilih digital identity akan keluar pilihan. Karena VIDA sudah under WebTrust maka bisa dimunculkan. Ini memungkinkan VIDA muncul di negara lain, kembali ke user mau dimunculkan pilihan itu atau tidak. Tapi sekarang fokus market kita itu di Indonesia,” tambah Head of Product VIDA Ahmad Taufik.

Group Vice President and General Manager of DocuSign Asia-Pacific Dan Bognar mengatakan, “Kami sangat senang dapat mengumumkan kemitraan baru kami di Indonesia dengan VIDA. Kemitraan ini akan mendukung visi kami dalam menyediakan solusi end-to-end sepanjang proses perjanjian, dan terus menjadi partner terpercaya dalam hal tanda tangan elektronik.”

More Coverage:

DocuSign merupakan salah satu pionir penyedia layanan tanda tangan elektronik global. Disebutkan jumlah penggunanya secara global tembus di angka 1,1 juta pengguna. Adapun total addressable market (TAM) dari tanda tangan elektronik ini masih terbuka luas diestimasi mencapai $25 triliun. Perusahaan mencatatkan pendapatan sebesar $545,5 juta di kuartal III 2021, atau meningkat 42% secara yoy.

Dalam temuan DocuSign, tanda tangan elektronik mampu memberikan efisiensi pada aspek biaya, misalnya saat harus cetak dokumen. Secara rata-rata, bisnis tidak perlu mengeluarkan biaya sebesar $36 untuk setiap dokumen kesepakatan yang berhasil diselesaikan. Di Indonesia tren ini dapat dilihat dengan meningkatnya jumlah penyedia layanan tanda tangan elektronik yang masuk ke industri ini.

Seiring dengan itu, hadirnya regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah menyediakan kepastian hukum dalam penggunaan tanda tangan elektronik. Di Indonesia, tanda tangan elektronik telah disahkan oleh Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), diikuti oleh Peraturan Pemerintah (PP) no. 71 2019. Dalam periode 2018-2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mencatat lebih dari 2,58 juta sertifikat elektronik telah diterbitkan untuk menjamin tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again