1. Startup

Teknologi Kartu Indonesia Sajikan Layanan Digitalisasi Sekolah

Dengan lebih dari 1000 sekolah dan pesantren yang sudah mengadopsi layanan, TKI klaim telah capai profitabilitas

Berdiri sejak tahun 2019, Teknologi Kartu Indonesia (TKI) menjadi startup yang fokus memberikan solusi digitalisasi di sektor pendidikan. Startup yang berbasis di Salatiga ini merupakan hasil pivot dari bisnis sebelumnya yang didirikan pada 2018 bernama SekolahPintar.

Kini TKI fokus pada layanan digitalisasi sekolah melalui Platform Sekolah Pintar. Fitur yang dihadirkan mencakup Kartu Pelajar Pintar (untuk transaksi pembayaran), Tagihan Digital, Absensi Wajah, dan PPDB Online (pendaftaran siswa baru). Tidak hanya untuk sekolah formal, TKI juga menargetkan layanannya bisa digunakan di kalangan pesantren.

TKI sekarang sudah digunakan lebih dari 1000 instansi dengan lebih dari 300 ribu pengguna. Rata-rata per hari ada sekitar 500 ribu lebih transaksi. Dengan model bisnis yang solid, perusahaan juga mengaku telah mencapai titik profitabilitas. TKI juga didukung oleh CTO Yudi Kurniawan, COO Wuntat Wiranto dan CMO Agung Putro.

Kepada DailySocial.id, Founder & CEO TKI Arif Arinto menyampaikan rencana perusahaan untuk memperluas area layanan di 22 kota lainnya, setelah sebelumnya berhasil melakukan penetrasi produk di 34 provinsi.

Rencana penggalangan dana

Sejak awal, TKI menjalankan bisnis dalam mode bootstrapping dan belum pernah melakukan penggalangan dana. Perusahaan mengklaim telah tumbuh secara organik dengan dukungan sekitar 100 karyawan. Namun demikian untuk mempercepat pertumbuhan bisnis, tahun ini TKI berencana untuk melakukan penggalangan dana.

"Fundraising menjadi plan B kami, kebutuhan dana tersebut untuk membuka support office di 22 kota di Indonesia, sehingga penjualan dan support kami menjadi lebih maksimal di berbagai provinsi. Tanpa fundraising, kami juga berfokus memperbanyak support office secara bertahap," kata Arif.

Chart pertumbuhan transaksi TKI / TKI

Alasan utama TKI dibangun berawal dari rasa kekhawatiran pendirinya terkait kebiasaan atau perilaku anak-anak saat melakukan pembelian jajanan di sekolah. Uang tunai yang kemudian diberikan oleh orang tua, kebanyakan dibelikan makanan yang tidak sehat, akhirnya anak sering sakit karena hal tersebut.

Muncul ide, bagaimana jika jajan anak menggunakan kartu yang terhubung dan bisa diatur melalui aplikasi orang tua, sehingga anak hanya bisa membelanjakan uang sakunya ke kantin yang sudah bekerja sama dengan sekolah dan memiliki standard kantin sehat yang baik.

"Kami memiliki dua solusi utama, yaitu kartu pelajar multifungsi dan sistem pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Target institusi pendidikan yang kami sasar di antaranya adalah pondok pesantren, sekolah swasta, dan sekolah negeri," kata Arif.

Secara khusus TKI menghadirkan sistem transaksi atau pembayaran yang bersifat closed loop. Dana dari orang tua tersimpan dan dikelola di rekening sekolah. Sekolah kemudian dapat membuka rekening di bank, dan mendaftarkan layanan Virtual Account (VA) untuk top up atau isi saldo yang akan digunakan untuk transaksi anak dan berbagai pembayaran lainnya.

Perluas kemitraan dengan perbankan

Saat ini, produk yang dihadirkan oleh TKI telah digunakan hampir di semua provinsi di Indonesia. TKI juga telah menjalin kemitraan strategis dengan 10 bank mitra untuk menjual produk dan solusi. Di antaranya adalah BSI, BNI, BRI, Danamon, BTN Syariah, Muamalat, Bank DKI, Bank Jabar Syariah, Bank Jatim Syariah, dan NTB Syariah.

"Kami fokus ke sistem pembayaran digital hingga e-money untuk anak di bawah 17 tahun yang belum bisa melakukan Know Your Customer (KYC). Mimpi kami bisa menghadirkan solusi e-money for kids seperti platform Greenlight di US dan GoHenry di UK," kata Arif.

Strategi monetisasi yang dilancarkan adalah dengan menerapkan biaya, yakni biaya pendaftaran sebesar Rp10.000 per siswa baru dan biaya pembelian kartu Rp20.000 per kartu RFID/NFC yang sudah dicetak sebagai kartu pelajar juga. TKI juga mendapatkan fee dari biaya top up VA

"Selama ini uang titipan tersebut dicatat secara manual dan sangat merepotkan, terlebih untuk pesantren dengan santri yang banyak. Solusi kami termasuk closed loop yang bisa berjalan tanpa izin dari BI, sesuai dengan aturan PBI, e-money closed loop dengan floating fund di bawah Rp 1 miliar bisa berjalan tanpa izin terlebih dulu," kata Arif.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again